Jumat, 29 November 2013

Wabah Jokowi, Di Jawa Timur Ada Deklarasi 'Pondok Jokowi Presiden Ku'


[imagetag]

Wabah Jokowi, Di Jawa Timur Ada Deklarasi 'Pondok Jokowi Presiden Ku' Wabah 'cinta' Jokowi (Joko Widodo), ternyata merembet ke Jawa Timur, khususnya di Surabaya. Bahkan, gonjang-ganjing soal Jokowi menjadi peresiden 2014-2019, juga digemakan di Kota Pahlawan ini.

Buktinya, Rabu (4/9), di gedung lantai 3 museum Nahdlatul Ulama Jalan Gayungsari Timur Nomor 35, Surabaya, sebuah kelompok masyarakat mendeklarasikan diri sebagai pendukung setia Gubernur DKI Jakarta yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Di Museum NU ini, resmi dibentuk 'Pondok Jokowi Presiden Ku Jawa Timur' atau disingkat 'Pondok JPK Jatim'. Menurut Sekretaris Dewan Koordinator Daerah (DKP) JPK Jawa Timur, Hariyawan Nugroho, tujuan dibentuknya organisasi ini untuk mendorong Jokowi menjadi presiden RI ke 7 menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Melihat rekam jejak Jokowi selama menjadi Gubernur DKI Jakarta, kata Hariyawan, mantan wali kota Solo itu layak menggantikan SBY sebagai presiden. Sebab, Jokowi mampu membuat revolusi birokrasi seperti yang diinginkan rakyat.

"Dengan terbentuknya Pondok JPK Jatim ini, kami akan mendorong PDIP agar mau mencalonkan Jokowi sebagai presiden. Kami sangat optimis, PDIP mau mendengarkan aspirasi ini. Tadi kami juga membuat sebuah petisi berisi permohonan kepada Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri), selaku Ketua Umum DPP PDIP agar bersedia mencalonkan Jokowi sebagai presiden," katanya usai menggelar deklarasi, Rabu sore (4/9).

Lebih jauh dia menjelaskan, saat ini rakyat butuh sosok pemimpin seperti Jokowi. "Jadi bukan Jokowi yang menginginkan, tapi rakyatlah yang menginginkan dan butuh Jokowi," tegas dia.

Organisasi 'cinta' Jokowi yang baru saja dideklarasikan itu, sudah memiliki kantong-kantong di 38 kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

"Di Jawa Timur, akan menjadi pelopor daerah-daerah lain untuk membentuk Pondok JPK. Tadi ada beberapa daerah yang juga kami undang dan meminta untuk segera dilantik menjadi Pondok JPK di daerahnya masing-masing. Secara nasional, nanti ada DKN, di tingkat provinsi ada DKD, sedang di kabupaten dan kota ada Dewan Pelopor Kabupaten/Kota (DPK)," ujarnya.[mtf]

[ sumber ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar