Jumat, 29 November 2013
Inilah Kartu Bebas Penjara Ala Penjahat
Inilah Kartu Bebas Penjara Ala Penjahat Seorang pria Kendal, Jawa Tengah, berkali-kali ditangkap polisi karena mencuri. Namun setiap kali ditangkap, dia selalu dilepas lagi karena dia memiliki "kartu gila".
Hantoro (45), warta Plantaran, Kaliwungu, Kendal, tidak hanya mencuri di wilayah kerja Polres Kendal. Dia pernah ditangkap saat beraksi di Semarang. Namun seperti kejadian-kejadian sebelumnya, Hantoro dilepas.
Ternyata Hantoro memiliki kartu sakti, yakni kartu berwarna kuning yang dikeluarkan rumah sakit jiwa. Kartu tersebut menyatakan bahwa si pemegang kartu mengalami gangguan jiwa alias gila. Gara-gara kartu itu, polisi pun bingung.
Seperti yang dialami petugas dari Polres Kendal, Rabu (4/9/2013) siang. Polisi menangkap Hantoro yang mencuri sebuah laptop bermerek Toshiba. Pria itu diringkus ketika naik ojek di jalan raya Sumberejo, Kaliwungu, Kendal, dari Tugu, Semarang.
Menurut Kasi Kaurbinops Serse Polres Kendal, Iptu Abdullah Umar, anggotanya tidak sengaja menangkap Hantoro. Polisi sebenarnya bermaksud bertanya pada Hantoro soal pencurian, namun pria itu justru menyuruh tukang ojek memacu kendaraan.
Tukang ojek pun takut karena dikejar polisi, sehingga dia menghentikan sepeda motornya. "Setelah (ojek) berhenti, Hantoro malah berlari sambil memegangi perutnya. Setelah dikejar dan ditangkap, ternyata Hantoro membawa laptop," kata Umar.
Umar menjelaskan, setelah dibawa ke kantor Polres Kendal, dan diinterograsi, Hantoro, mengaku bahwa laptop dicurinya dari warga Ngaliyan. Karena tempat kejadian perkaranya berada di Semarang, Hantoro, akan diserahkan ke Polsek Ngaliyan.
"Hantoro memang sering melakukan kejahatan. Tapi dia sering cepat keluar, karena mempunyai kartu kuning. Kartu kuning itu, yang membawa orang tuanya," ujarnya. Umar khawatir kartu kuning itu disalahgunakan oleh Hantoro untuk melakukan kejahatan.
Hantoro sendiri mengaku uang hasil mencuri itu digunakannya untuk membayar dua pekerja seks yang sering disewanya. "Sekali main, saya memberi uang mereka Rp 200.000 sampai Rp 300.000," katanya sambil nyengir.
Saat ditanya apakah dia menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya, Hantoro hanya tertawa kecil.
[ sumber ]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar